“Miracle in Cell No. 7” adalah film drama keluarga Indonesia yang dirilis pada tahun 2022. Disutradarai oleh Hanung Bramantyo, film ini merupakan adaptasi dari film Korea Selatan tahun 2013 dengan judul yang sama. Diproduksi oleh Falcon Pictures, film ini dibintangi oleh Vino G. Bastian, Graciella Abigail, dan Indro Warkop, dan ditayangkan perdana di bioskop Indonesia pada 8 September 2022.
Sinopsis “Miracle In Cell No 7”
Cerita dimulai pada tahun 2002, mengikuti Dodo Rozak (Vino G. Bastian), seorang penjual balon yang memiliki disabilitas intelektual. Dodo adalah ayah yang penuh kasih bagi putrinya, Ika Kartika (Graciella Abigail), meskipun mereka hidup dalam keterbatasan. Suatu hari, Dodo menyaksikan anjing peliharaan Melati Wibisono (Makayla Rose) mati ditabrak motor. Saat berusaha menenangkan Melati, dia terjebak dalam kesalahpahaman yang membuatnya dituduh membunuh dan melecehkan gadis kecil tersebut.
Dodo ditangkap dan diadili, sementara Melati merupakan anak dari seorang pejabat tinggi, Willy Wibisono (Iedil Dzuhrie Alaudin). Willy bersikeras bahwa Dodo harus dihukum mati sebagai bentuk balas dendam atas kematian putrinya. Dalam penjara, Dodo mengalami perlakuan kasar dari petugas dan napi lain, hingga akhirnya dia dipindahkan ke sel nomor 7, di mana ia bertemu dengan Japra “Foreman” Effendi (Indro Warkop) dan rekan-rekannya.
Setelah insiden di penjara, Dodo mulai mendapat dukungan dari napi lainnya, termasuk Japra. Mereka merencanakan agar Dodo dapat bertemu Ika Kartika. Namun, rencana tersebut terhambat ketika Dodo dan Kartika ketahuan dan masing-masing dipindahkan ke tempat yang berbeda.
Konflik semakin memuncak ketika Dodo berusaha menyelamatkan Hendro, kepala sipir, saat terjadi kebakaran. Hendro mulai menyadari kebaikan Dodo dan memutuskan untuk membantunya. Sementara itu, Japra dan napi lainnya mulai menyelidiki fakta sebenarnya tentang kematian Melati. Mereka menemukan bahwa Melati sebenarnya mengalami kecelakaan, yang tidak ada kaitannya dengan Dodo.
Beberapa bulan kemudian, meskipun Hendro mengajukan banding untuk Dodo, Willy kembali menjabat sebagai gubernur dan memperketat hukuman untuk kasus kekerasan anak. Dalam sidang, Dodo terpaksa mengaku bersalah karena terancam keselamatan Kartika. Ia dijatuhi hukuman mati, dan semua napi mengucapkan selamat tinggal yang penuh emosi.
Di masa depan, Kartika dewasa (Mawar Eva de Jongh) menjadi pengacara dan berjuang untuk membuktikan ketidakbersalahan ayahnya. Dengan dukungan teman-temannya dan kesaksian Hendro, Kartika berhasil mengungkap kebenaran. Akhirnya, Dodo dinyatakan tidak bersalah oleh hakim, dan Kartika merasakan kebahagiaan meski ayahnya telah tiada.
Pemeran Utama “Miracle In Cell No 7”
- Vino G. Bastian sebagai Dodo Rozak
- Graciella Abigail sebagai Ika Kartika Rozak (kecil)
- Mawar Eva de Jongh sebagai Ika Kartika Rozak (dewasa)
- Indro Warkop sebagai Japra “Foreman” Effendi
- Tora Sudiro sebagai Zaki
- Rigen Rakelna sebagai Yunus “Bewok”
- Indra Jegel sebagai Atmo “Gepeng”
- Bryan Domani sebagai Asrul “Bule”
- Denny Sumargo sebagai Hendro Sanusi
- Agla Artalidia sebagai Linda
- Marsha Timothy sebagai Juwita, mendiang istri Dodo
“Miracle in Cell No. 7” menawarkan kisah yang mengharukan tentang ketulusan cinta seorang ayah dan perjuangan melawan ketidakadilan. Film ini layak untuk ditonton bagi siapa pun yang menghargai nilai-nilai keluarga dan keadilan.
Sumber : Youtube